Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatuhkan Vonis 4 Bulan Hukuman Percobaan, Hakim Nasihati Rachel Vennya

image-gnews
Selebgram Rachel Vennya menghadiriri sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, 10 Desember, 2021. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Selebgram Rachel Vennya menghadiriri sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, 10 Desember, 2021. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Rachel Vennya 4 bulan hukuman percobaa dan denda Rp 50 juta. Vonis yang sama diberika kepada kekasih Rachel, Salim Nauderer serta manajernya, Maulida Khairunnia.

Hukuman sama juga dijatuhkan kepada terdakwa Ovelia Pratiwi, petugas  Bandara Soekarno-Hatta yag membantu Rachel. Hanya denda yang harus dibayar Ovelia lebih rendah, yakni Rp 30 juta.

Rachel Vennya menyatakan menerima vonis tersebut. Rachel juga menganggukkan kepala saat Ketua Majelis Hakim Arief Budi Cahyono menasihatinya agar tidak mengulangi perbuatan kabur dari karantina setelah bepergian dari luar negeri.

"Menerima," kata Rachel dalam sidang di PN Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Rachel Vennya CS tidak didampingi penasihat hukum dalam sidang ini.

Majelis hakim menjatuhkan putusan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman  percobaan 4 bulan denda uang Rp 50 juta dan Rp 30 juta.

"Arti hukuman itu terdakwa tidak menjalani kurungan  penjara. Namun percobaan delapan bulan jadi selama dalam masa itu ada tindak pidana maka terdakwa harus menjalani hukuman pidana penjara. Adapun denda kalau tidak dibayarkan maka diganti kurungan  satu bulan penjara," kata Arief, usai sidang.

Selanjutnya kepada wartawan, Rachel hanya mengatakan menjalani prosedur 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

4 hari lalu

PN Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PTPN 4 Regional 2 dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Istimewa
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

8 hari lalu

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polres Bandara Soekarno-Hatta  mendengar berbagai aduan dan aspirasi  pekerja di kawasan  bandara, Jumat 10 Mei 2024. FOTO: dokumen  Humas Polres Bandara Soetta.
Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.


Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

9 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Jakarta menunggu pemeriksaan administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Sebanyak 385 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di embarkasi Jakarta yang berlokasi di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 1444 H melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah


Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

10 hari lalu

Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Berikut urut-urutan menunaikan ibadah haji sejak pendaftaran haji hingga kembali lagi ke Tanah Air.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

16 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

20 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.